Syarat dan Ketentuan Agen
Berlaku sejak 16 Oktober 2026
Komitmen integritas
Setiap Agen berkomitmen tidak menipu, tidak menyuap, dan tidak menerima suap. Persetujuan pendaftaran, verifikasi, dan pencairan komisi tidak pernah memerlukan imbalan apa pun. Pembayaran Client hanya ke BCA 12 2345 2608 a.n. PT Ventamedia Teknologi Indonesia atau link pembayaran resmi. Lihat Pasal 6, Pasal 7, dan Pasal 8.
Pasal 1. Ketentuan Umum
- Syarat dan Ketentuan ini mengatur hubungan antara PT Ventamedia Teknologi Indonesia ("Perusahaan") dan setiap orang yang terdaftar sebagai agen penjualan layanan Ventamediatek ("Agen"). "Client" adalah calon atau pelanggan yang ditawari layanan oleh Agen, dan "Sistem" adalah aplikasi keagenan ini.
- Dengan mengirim formulir pendaftaran, Agen menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi Syarat dan Ketentuan ini, termasuk Komitmen Anti Penipuan, Anti Korupsi, dan Anti Suap pada Pasal 6 dan 7.
- Agen adalah mitra independen, bukan karyawan Perusahaan. Keagenan ini tidak menimbulkan hubungan kerja, gaji tetap, maupun kewenangan untuk membuat perjanjian atau janji apa pun atas nama Perusahaan di luar yang diatur di sini.
Pasal 2. Pendaftaran dan Akun
- Agen wajib mengisi data diri, nomor WhatsApp, dan rekening penerima komisi yang benar, lengkap, dan miliknya sendiri. Nama pemilik rekening harus sesuai dengan identitas Agen.
- Setiap pendaftaran ditinjau admin. Perusahaan berhak menyetujui atau menolak pendaftaran, dan akun baru dapat dipakai setelah disetujui.
- Satu orang hanya boleh memiliki satu akun Agen. Akun bersifat pribadi: dilarang dipinjamkan, dijual, atau dipakai bersama orang lain. Agen bertanggung jawab atas seluruh aktivitas yang terjadi melalui akunnya dan wajib menjaga kerahasiaan password.
Pasal 3. Kewajiban Agen
- Menyampaikan informasi layanan, harga, dan durasi paket kepada Client secara jujur dan apa adanya, tanpa melebih-lebihkan atau menjanjikan fitur, diskon, atau hasil yang tidak ditawarkan Perusahaan.
- Mencatat kunjungan dan hasil penawaran di Sistem sesuai kejadian sebenarnya, serta hanya memasukkan nomor WhatsApp yang benar-benar milik Client yang bersangkutan.
- Menghormati client yang telah terkunci (exclusive) milik Agen lain dan tidak membujuk Client untuk berpindah agen.
- Menjaga kerahasiaan data Client dan hanya memakainya untuk keperluan penawaran dan penagihan layanan Ventamediatek.
- Menjaga nama baik Perusahaan dan tidak menggunakan merek, logo, atau nama Ventamediatek dengan cara yang menyesatkan.
Pasal 4. Pembayaran oleh Client
- Pembayaran Client hanya sah apabila dilakukan melalui link pembayaran resmi (payment gateway) atau transfer ke rekening resmi BCA 12 2345 2608 a.n. PT Ventamedia Teknologi Indonesia.
- Agen dilarang menerima, menampung, atau menitipkan uang pembayaran Client dalam bentuk apa pun, termasuk tunai atau transfer ke rekening pribadi Agen maupun rekening pihak lain. Pembayaran semacam itu tidak diakui sebagai pembayaran dan tidak menghasilkan komisi.
- Agen dilarang memungut biaya tambahan dari Client di luar nilai yang tertera pada invoice resmi.
Pasal 5. Komisi dan Penarikan
- Komisi hanya dihitung dari pendapatan yang sah masuk ke Perusahaan sesuai Pasal 4. Besarnya mengikuti durasi paket yang dibayar Client dan tarif yang berlaku di Sistem pada saat transaksi; perpanjangan langganan memakai tarif komisi recurring.
- Setiap komisi ditahan selama masa garansi 3 minggu sejak pembayaran. Apabila dalam masa itu terjadi refund, komisi atas transaksi tersebut batal.
- Komisi paket gratis baru dihitung setelah admin memverifikasi bahwa Client-nya nyata dan nomor WhatsApp-nya valid, serta dibatasi 100 client baru per bulan kalender untuk seluruh Agen (kuota bersama, bukan per Agen).
- Penarikan dilakukan sejumlah penuh saldo yang berstatus tersedia, ke rekening atas nama Agen sendiri, setelah disetujui admin.
- Perusahaan berhak menahan, membatalkan, atau menagih kembali komisi yang diperoleh melalui pelanggaran Syarat dan Ketentuan ini, termasuk komisi yang sudah terlanjur dibayarkan.
- Agen bertanggung jawab atas kewajiban perpajakan atas penghasilan komisinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 6. Komitmen Anti Penipuan
- Agen berkomitmen untuk bekerja dengan jujur dan tidak melakukan penipuan dalam bentuk apa pun, baik terhadap Client, Perusahaan, maupun sesama Agen.
- Agen dilarang mendaftarkan client fiktif, memakai nomor WhatsApp palsu, milik orang lain tanpa sepengetahuannya, atau milik diri sendiri, keluarga, dan rekan yang tidak sungguh-sungguh menjadi pelanggan, dengan tujuan memperoleh komisi.
- Agen dilarang memalsukan, mengubah, atau merekayasa bukti transfer, invoice, kwitansi, maupun dokumen lain, serta dilarang mengakali Sistem, termasuk memecah transaksi atau membuat akun ganda untuk melampaui kuota paket gratis.
- Agen dilarang menggelapkan uang Client, mengaku sebagai karyawan atau pejabat Perusahaan, atau memberikan informasi palsu yang membuat Client mengambil keputusan yang merugikan dirinya.
Pasal 7. Komitmen Anti Korupsi dan Anti Suap
- Agen berkomitmen untuk menolak segala bentuk korupsi, suap, gratifikasi, dan pemerasan, serta mematuhi peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, termasuk Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Suap.
- Agen dilarang menawarkan, menjanjikan, atau memberikan uang, barang, komisi, bagi hasil (kickback), atau keuntungan pribadi lainnya kepada pegawai, pengurus, atau pengambil keputusan Client, termasuk pejabat atau pegawai instansi pemerintah dan BUMN/BUMD, agar memilih atau membeli layanan Ventamediatek.
- Agen dilarang memberikan apa pun kepada karyawan atau admin Perusahaan untuk mempercepat atau memengaruhi persetujuan pendaftaran, verifikasi pembayaran, verifikasi paket gratis, maupun pencairan komisi. Seluruh proses tersebut gratis dan tidak memerlukan imbalan apa pun.
- Agen dilarang meminta atau menerima imbalan dari Client atau pihak lain sebagai balasan atas perlakuan khusus, misalnya harga di luar ketentuan atau pelanggaran aturan Sistem.
- Agen wajib menghindari dan mengungkapkan kepada Perusahaan setiap benturan kepentingan, misalnya apabila Agen memiliki hubungan keluarga atau jabatan dengan pengambil keputusan di pihak Client.
- Barang promosi resmi bermerek Ventamediatek yang diberikan Perusahaan boleh dibagikan. Pemberian lain dalam bentuk uang tunai atau setara kas (voucher, pulsa, saldo dompet digital) kepada siapa pun dalam rangka penjualan tidak diperbolehkan.
Pasal 8. Pelaporan Pelanggaran
- Agen yang mengetahui, mengalami, atau diminta melakukan penipuan, korupsi, atau suap, termasuk apabila ada karyawan Perusahaan yang meminta imbalan, wajib melaporkannya kepada Perusahaan melalui nomor WhatsApp admin resmi yang tercantum di aplikasi ini.
- Identitas pelapor dirahasiakan. Pelapor yang beritikad baik tidak akan dikenai sanksi atau perlakuan merugikan karena laporannya, sekalipun hasil pemeriksaan tidak membuktikan adanya pelanggaran.
- Agen wajib bekerja sama dan memberikan keterangan yang benar apabila Perusahaan melakukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran.
Pasal 9. Sanksi
- Pelanggaran atas Syarat dan Ketentuan ini dapat dikenai satu atau beberapa sanksi berikut, sesuai tingkat pelanggarannya: teguran, penangguhan akun, penahanan saldo komisi selama pemeriksaan, pembatalan komisi terkait, penagihan kembali komisi yang telah dibayarkan, dan pemutusan keagenan.
- Pelanggaran Pasal 6 dan 7 (penipuan, korupsi, dan suap) merupakan pelanggaran berat yang dapat langsung berujung pada pemutusan keagenan tanpa teguran terlebih dahulu.
- Perusahaan berhak melaporkan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum dan menuntut ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan.
Pasal 10. Data Pribadi
- Perusahaan memproses data pribadi Agen untuk keperluan pengelolaan keagenan, verifikasi, dan pembayaran komisi, sesuai Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.
- Agen yang mengumpulkan data Client wajib memperlakukannya dengan standar yang sama: hanya untuk keperluan layanan Ventamediatek, tidak dibagikan atau dijual kepada pihak lain.
Pasal 11. Berakhirnya Keagenan
- Agen dapat berhenti kapan saja dengan memberi tahu admin. Perusahaan dapat mengakhiri keagenan apabila Agen melanggar Syarat dan Ketentuan ini.
- Komisi sah yang telah melewati masa garansi tetap dibayarkan setelah keagenan berakhir, kecuali komisi tersebut berkaitan dengan pelanggaran.
Pasal 12. Perubahan dan Hukum yang Berlaku
- Perusahaan dapat mengubah Syarat dan Ketentuan ini. Versi terbaru selalu tersedia di halaman ini, dan Agen yang tetap menggunakan Sistem setelah perubahan dianggap menyetujuinya.
- Syarat dan Ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia. Perselisihan diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah; apabila tidak tercapai kesepakatan, diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.